Sinergi Kejari dan DKPP Kota Bandung Mantapkan Ketahanan Pangan Lewat Adhyaksa Pangan
Kejaksaan Negeri Kota Bandung bersama DKPP menjalin kerja sama strategis untuk mengoptimalkan ketahanan pangan perkotaan melalui program Buruan SAE dan Adhyaksa Pangan.
Sebuah kerja sama strategis dijalin oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung guna memperkuat sektor pangan perkotaan. Inisiatif tersebut diwujudkan lewat pengembangan program Buruan SAE (Buruan Sehat, Alami, dan Ekonomis).
Berlokasi di kawasan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, inisiatif ini dirancang sebagai aksi nyata dalam memaksimalkan sumber daya wilayah sekaligus menggerakkan agenda ketahanan pangan yang berkesinambungan serta terstruktur.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyatakan bahwa kemitraan antardinas dan lembaga merupakan strategi penting dalam menghadapi berbagai hambatan terkait ketersediaan pangan di wilayah perkotaan.
Menurutnya, masifnya konsumsi pangan warga yang tidak sebanding dengan ketersediaan lahan pertanian harus disiasati lewat optimalisasi lahan kosong secara optimal.
Pemerintah Kota Bandung sendiri telah menggalakkan program Buruan SAE sebagai solusi. Warga diajak mengoptimalkan pekarangan atau lahan sempit untuk aktivitas produktif, mulai dari menanam sayur, pembibitan, hingga mengolah sampah rumah tangga menjadi pupuk kompos.
Catatan DKPP Kota Bandung menunjukkan bahwa inisiatif Buruan SAE ini telah merangkul 555 kelompok, dengan estimasi 10 orang per kelompok. Guna memperluas keterlibatan warga dalam mengoptimalkan potensi daerah serta menopang kebutuhan pangan keluarga, DKPP memasang target pembentukan 80 kelompok baru pada tahun 2026.
Lewat program Adhyaksa Pangan, pihak DKPP bertugas menyuplai asistensi teknis seputar pertanian dan ketahanan pangan.
Di sisi lain, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Bandung berwenang memberikan bantuan hukum, khususnya dalam aspek perdata dan tata usaha negara serta pencegahan potensi permasalahan hukum selama program berjalan.
Kolaborasi ini diandalkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola agar senantiasa tertib, akuntabel, dan transparan. Dengan demikian, penerapan Buruan SAE tidak sekadar berfokus pada hasil panen, melainkan tetap mematuhi regulasi hukum yang berlaku.
Aspek kesinambungan program ini juga menuntut ketersediaan fasilitas penunjang, bimbingan teknis, serta keseriusan bersama dari semua elemen yang berpartisipasi. Berbagai elemen pendukung tersebut krusial agar kegiatan tetap stabil dan berdampak positif bagi warga.
Melalui wadah Adhyaksa Pangan, DKPP Kota Bandung menaruh harapan agar kemitraan lintas sektoral ini kian meluas demi memperkokoh ketahanan pangan. Penggunaan potensi lokal serta partisipasi aktif berbagai pihak menjadi fondasi utama mewujudkan sistem pangan kota yang lebih kuat.
Kemitraan antara DKPP dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung ini diantisipasi mampu mendorong eksistensi Buruan SAE secara kontinu, sekaligus memperkuat misi Pemkot Bandung dalam mewujudkan kemandirian pangan masyarakat.
Sebelumnya, sinergi serta sokongan dari pihak Kejari telah terjalin dengan baik, mencakup asistensi terhadap distribusi pupuk bersubsidi serta pembangunan seinfarm sebagai destinasi wisata edukasi ekologis pertanian di Kota Bandung yang merupakan wujud nyata dari perjanjian kerja sama antara Pemkot Bandung dan Kejari Kota Bandung.
Sumber berita: Portal Resmi Kota Bandung — 22 Oktober 2026.



