Latest Update
B BANDUNG RAYA TV
← Semua berita

Pentingnya Sertifikasi Halal dan Kebersihan untuk Perkuat Daya Saing PKL di Bandung

Monday, 19 October 2026 · oleh Redaksi Bandung Raya TV · 👁 13
Foto: Portal Resmi Kota Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak ormas PERSIS berkolaborasi memberikan edukasi sertifikasi halal dan menjaga kebersihan bagi para pedagang kaki lima demi mendongkrak kualitas serta daya saing.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengutarakan pandangan tersebut dalam kunjungannya ke Persis Halal Forum yang bertempat di Kantor PP Persis Kota Bandung pada hari Minggu, 18 Oktober 2026.

Bagi Farhan, label halal tidak sekadar memenuhi syariat agama, melainkan telah bertransformasi menjadi elemen krusial dalam dunia industri dan perdagangan internasional yang mampu mendongkrak nilai jual serta kepercayaan pembeli.

Sebagai perbandingan, ia menyebutkan sejumlah negara seperti Thailand, Australia, Amerika Serikat, hingga Hong Kong yang telah menjadikan pasar produk halal sebagai bagian integral dari pola konsumsi dan perdagangan mereka.

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa konsumsi produk berlabel halal secara otomatis memberikan jaminan bahwa standar kualitasnya telah teruji dengan baik.

Lebih lanjut, Farhan berpandangan bahwa sosialisasi mengenai pentingnya label halal harus digencarkan agar para pelaku usaha mikro serta pedagang kaki lima termotivasi memakainya sebagai strategi untuk menaikkan mutu dan daya saing dagangan mereka.

Selain menyoroti kehalalan, ia turut menggarisbawahi perlunya peningkatan standar kebersihan serta keamanan pangan mulai dari tahap pengolahan hingga penyajian kepada konsumen.

Oleh karena itu, Farhan mengajak ormas sekelas PERSIS agar bersinergi bersama Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan pendampingan serta memperluas wawasan sertifikasi halal bagi para pedagang kecil.

Dalam pesannya, ia meminta bantuan PERSIS untuk menjangkau para pedagang kaki lima agar produk mereka tersertifikasi halal, mengingat tantangan utama saat ini tidak hanya terletak pada kehalalan bahan, tetapi juga tingkat kebersihan pengolahannya.

Menurutnya, keterlibatan organisasi kemasyarakatan yang memiliki kedekatan dengan warga sangat diandalkan sebagai mitra strategis pemda guna mengedukasi pedagang perihal kualitas produk, higienitas, dan kehalalan.

Melalui kemitraan ini, para pedagang diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga mutu barang dagangan serta kebersihan lingkungan sekitar demi mendongkrak keyakinan konsumen.

Farhan menegaskan bahwa keberadaan pedagang kaki lima memegang fungsi vital dalam roda ekonomi Kota Bandung karena mereka tidak hanya menyerap tenaga kerja informal, tetapi juga menyajikan kuliner ekonomis bagi publik.

Ia merinci ada dua alasan utama mengapa kota ini membutuhkan kehadiran pedagang tersebut, yakni sebagai penyedia lapangan kerja informal serta penyedia makanan yang terjangkau dan lezat.

Maka dari itu, kebijakan peningkatan mutu pedagang harus disesuaikan dengan kemampuan riil usaha mereka tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnis agar tetap bisa menawarkan harga murah bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar para pedagang senantiasa menjaga kebersihan tempat berjualan dan memastikan lokasi tetap bersih seusai beroperasi.

Model bisnis semacam itu, imbuhnya, harus senantiasa diterapkan dan dikembalikan pada sistem operasional yang ideal.

Dirinya menaruh harapan besar agar sinergi antara Pemkot Bandung, PERSIS, dan elemen masyarakat lainnya dapat diwujudkan melalui program pendampingan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan para pedagang.

Di mata Farhan, penataan pedagang tidak boleh sekadar berorientasi pada kerapian tata ruang kota, melainkan harus dibarengi langkah pemberdayaan yang memperkuat kapasitas serta kelangsungan mata pencaharian mereka.

Dengan strategi tersebut, para pedagang kaki lima diyakini mampu terus menopang perekonomian daerah lewat standar usaha yang lebih baik, area berjualan yang higienis, serta harga produk yang tetap ramah di kantong warga.

Sebagai penutup, ia menyampaikan rasa bangganya bisa hadir dalam acara tersebut guna membuka ruang komunikasi demi menghadirkan solusi terbaik bagi kemaslahatan bersama.

Sumber berita: Portal Resmi Kota Bandung — 18 Oktober 2026.

Berita Terkait

Iklan