Latest Update
B BANDUNG RAYA TV
← Semua berita

Pemkot Petakan Persoalan Drainase, Penerangan Jalan, dan Sanitasi di Cipadung

Thursday, 15 October 2026 · oleh Redaksi Bandung Raya TV · 👁 11
Foto: Portal Resmi Kota Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta jajaran terkait mencermati berbagai persoalan tersebut dan memastikan tindak lanjutnya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta jajaran terkait mencermati aneka persoalan tersebut dan memastikan tindak lanjutnya.

Dalam forum tersebut, masyarakat dari beberapa RW menyampaikan kondisi lingkungan yang membutuhkan perhatian, mulai dari saluran air dan gorong-gorong hingga kebutuhan penerangan jalan.

Persoalan tersebut berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam mendukung kesiapsiagaan lingkungan menghadapi potensi bencana.

Salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat RW 02 adalah banjir yang kerap terjadi di wilayahnya. Masyarakat mengusulkan agar sodetan yang menghubungkan aliran air menuju wilayah Panyileukan dapat ditindaklanjuti. 

Menurut masyarakat, persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2016 dan masih terkendala beberapa hal, termasuk kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap wilayah lain.

Menanggapi hal tersebut, Farhan meminta perangkat daerah terkait memeriksa kondisi saluran dan dampak yang mungkin timbul jika sodetan difungsikan.

“Kami sudah mulai bikin catatan saluran yang tersambung ke Panyileukan. Saya minta DSDABM tolong dicek,” ujar Farhan.

Aspirasi mengenai penerangan jalan pula muncul di beberapa RW. Masyarakat RW 02 mengusulkan pemasangan penerangan jalan di 20 titik, sedangkan masyarakat RW 01 menyampaikan kebutuhan fasilitas keselamatan lalu lintas di Jalan A.H. Nasution, tepatnya di sekitar pangkalan ojek Jalan Mbah Jaksa, yang dinilai rawan kecelakaan.

Masyarakat RW 10 pula meminta perhatian terhadap penutup drainase yang terbuka di sekitar restoran cepat saji Cibiru serta penerangan dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan.

Farhan meminta perangkat daerah terkait mengecek kebutuhan tersebut, termasuk menggelar analisis dampak lalu lintas sebelum menentukan penanganan di Bundaran Cibiru.

Soal kebersihan, masyarakat menyampaikan kendala pengangkutan dan biaya pembuangan sampah, terutama di lingkungan dengan banyak rumah kos dan aktivitas ekonomi.

*Kebutuhan Sanitasi dan Persampahan Turut Diidentifikasi*

Menanggapi persoalan sampah organik, Farhan mengarahkan setiap RW mencari satu RT sebagai lokasi percontohan pengolahan sampah menggunakan lubang kompos atau compost pit.

“Tujuannya untuk apa? Sampah organik kita masukkan ke lubang pertama. Setelah penuh, dibiarkan sekitar tiga bulan, kemudian dipindahkan ke lubang berikutnya. Nanti prosesnya bergantian sampai sampah organik dapat diolah menjadi kompos,” jelasnya.

Farhan menyampaikan, pelatihan teknis akan diberikan melalui kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup. 

Ia pula meminta agar usulan penyediaan kendaraan pengangkut sampah dan kebutuhan seragam serta dukungan bagi Linmas diperiksa terlebih dahulu sesuai ketentuan program dan penganggaran.

Selain persoalan infrastruktur dan kebersihan, forum tersebut membahas kebutuhan perbaikan data kesejahteraan masyarakat, usulan bedah rumah, penanganan pohon rawan tumbang, hingga kebutuhan sanitasi.

Farhan pula secara khusus meminta agar kondisi 51 rumah yang dilaporkan belum memiliki akses terhadap septic tank diverifikasi, termasuk memastikan ke mana limbah dari rumah-rumah tersebut dialirkan.

Ia menginstruksikan jajaran terkait menyiapkan koordinasi layanan air apabila masyarakat menghadapi kondisi darurat yang mengganggu ketersediaan air bersih.

“Saya senang sekali bahwa kita bisa terbuka. Insyaallah nanti apa yang kita bahas di sini akan di-follow up. Mudah-mudahan besok sudah bisa selesai, tapi paling tidak Jumat sudah ada hasilnya,” ujar Farhan.

Melalui forum Siskamling Siaga Bencana, aneka persoalan di tingkat RW dapat disampaikan langsung kepada pemerintah. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku. (ray)**

Sumber berita: Portal Resmi Kota Bandung — 14 Oktober 2026.

Berita Terkait

Iklan