Latest Update
B BANDUNG RAYA TV
← Semua berita

Pemkot Bandung Tingkatkan Pengawasan Mutu Pangan di Rumah Makan dan SPPG

Saturday, 17 October 2026 · oleh Redaksi Bandung Raya TV · 👁 11
Foto: Portal Resmi Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung memperketat inspeksi sanitasi serta pengolahan pangan pada berbagai restoran dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk melindungi kesehatan publik.

Pemerintah Kota Bandung menggelar inspeksi mendalam guna memastikan penerapan prosedur kebersihan, tata cara penyimpanan, serta penanganan hidangan memenuhi regulasi yang berlaku.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa jajarannya mengevaluasi berbagai elemen penting, mencakup kebersihan lingkungan, fasilitas pendingin, hingga tingkat panas ruang simpan bahan pangan, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Farhan menegaskan bahwa metode pemeriksaan tersebut identik dengan prosedur evaluasi yang diterapkan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini sedang meninjau beberapa SPPG yang menjadi sasaran aduan publik, terutama menyangkut mutu hidangan, tingkat higienitas, serta manajemen pembuangan limbah.

Dalam sejumlah operasi peninjauan di lapangan, petugas mendapati beberapa kendala pada area penyimpanan bahan pangan yang mendesak untuk segera dibenahi.

Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola diwajibkan melakukan koreksi total berdasarkan catatan serta arahan dari tim inspeksi.

Menurut Farhan, ranah penindakan hukum antara rumah makan dan SPPG memiliki perbedaan mendasar.

Pemerintah Kota Bandung memiliki otoritas penuh untuk menutup operasional restoran apabila terbukti melakukan pelanggaran berat yang mengancam keselamatan konsumen.

Sebaliknya, sanksi bagi SPPG merupakan kewenangan penuh Badan Gizi Nasional, sementara pemerintah daerah bertindak dalam kapasitas pengawas dan pelapor temuan.

Menanggapi insiden dugaan keracunan massal yang sempat terjadi pada sebuah restoran sebelumnya, Farhan memaparkan bahwa korban terdampak mencapai sekitar 26 jiwa berdasarkan laporan yang diterimanya.

Seluruh korban telah memperoleh perawatan medis intensif dan mayoritas di antaranya sudah diizinkan pulang ke kediaman masing-masing.

Kendati demikian, uji laboratorium terhadap sisa hidangan belum dapat dilaksanakan karena insiden telah berlalu beberapa hari dan barang bukti sudah tidak tersisa.

Meskipun demikian, serangkaian pemantauan dan evaluasi tetap berjalan, di mana restoran yang memilih menutup usahanya secara sukarela diizinkan buka kembali setelah menuntaskan seluruh instruksi perbaikan dari pemerintah.

Pelaku usaha diwajibkan membuktikan bahwa seluruh butir rekomendasi perbaikan telah tuntas dikerjakan sebelum kembali melayani pelanggan.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan pengawasan demi memberikan jaminan perlindungan serta menjaga mutu pangan di wilayahnya.

Sumber berita: Portal Resmi Kota Bandung — 16 Oktober 2026.

Berita Terkait

Iklan