Latest Update
B BANDUNG RAYA TV
← Semua berita

Pemerintah Kota Bandung Kumpulkan Aspirasi Warga Pasir Biru Terkait Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah

Thursday, 15 October 2026 · oleh Redaksi Bandung Raya TV · 👁 10
Foto: Portal Resmi Kota Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendengarkan berbagai aspirasi warga Pasir Biru mengenai masalah drainase, penerangan jalan, sampah, hingga sanitasi untuk ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

Pemerintah Kota Bandung menggelar sesi diskusi bersama para pengurus Rukun Warga guna memetakan berbagai kendala faktual di lapangan agar dinas-dinas terkait dapat segera merumuskan langkah penanganan yang tepat.

Isu mengenai saluran air mendominasi aduan masyarakat, mulai dari fungsi drainase yang kurang maksimal, genangan ketika hujan turun, hingga kebutuhan renovasi kirmir pada sejumlah lokasi.

Sejumlah wilayah merinci titik-titik krusial tersebut, seperti perwakilan RW 1 yang meminta pembenahan saluran di Jalan AH Nasution serta perbaikan kirmir Kali Cipayung, sementara RW 2 dan RW 3 menyoroti hambatan arus air di sekitar Jalan AH Nasution serta kawasan bundaran.

Warga di perbatasan RW 11 dan RW 12, khususnya kawasan RT 3, RT 4, RT 5 hingga area Al-Hidayah, turut menyuarakan perlunya perbaikan fasilitas saluran air.

Seluruh catatan dari masyarakat ini dikumpulkan guna dipelajari aspek teknisnya serta disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing instansi pemerintah.

Selain masalah air, fasilitas penerangan jalan umum turut diadukan warga, di antaranya laporan RW 4 mengenai jaringan kabel yang rusak serta lampu yang padam, serta usulan perbaikan dan kemudahan pemeliharaan dari RW 6.

Pihak RW 10 juga melaporkan bahwa hampir 80 persen dari total 46 tiang lampu penerangan di daerah mereka tidak menyala, yang kemudian dicatat untuk diverifikasi dan segera diperbaiki.

Seluruh masukan tersebut nantinya akan diselaraskan oleh Pemerintah Kota Bandung dengan instansi teknis agar penanganannya tepat sasaran sesuai kewenangan.

Terkait isu kebersihan, Kelurahan Pasir Biru memproduksi sekitar 6,7 ton sampah setiap harinya, sementara fasilitas program Gaslah di area tersebut baru mampu mengolah sekitar 500 hingga 600 kilogram per hari.

Ketimpangan angka ini menggarisbawahi urgensi pemilahan serta pengolahan sampah mandiri dari tingkat rumah tangga supaya beban pemrosesan di tempat akhir tidak terlalu besar.

Wali Kota Muhammad Farhan menekankan pentingnya membudayakan pemilahan sampah agar material organik bisa dipisahkan dari jenis sampah lainnya.

Edukasi serta peran aktif para pengurus wilayah dinilai krusial agar kebiasaan memilah sampah dapat diterapkan secara berkesinambungan oleh masyarakat.

Salah satu solusi yang didorong adalah pembuatan kompos pit di lingkungan tempat tinggal, dengan target awal setiap RW menyediakan satu titik percontohan yang dikembangkan secara bertahap.

Metode tersebut diyakini mampu mengubah sampah organik rumah tangga menjadi kompos yang bermanfaat sekaligus menekan jumlah sampah buangan.

Di samping pengolahan organik, warga juga meminta pembaruan kendaraan operasional kebersihan di beberapa RW serta bantuan sarana pengolahan maggot dan pelatihan keterampilan.

Berbagai usulan penunjang aktivitas produktif tersebut bakal dikomunikasikan lebih lanjut dengan perangkat daerah untuk mengevaluasi kesesuaian program.

Sesi diskusi ini juga menyentuh aspek pengembangan masyarakat, seperti usulan dari RW 5 berupa program peternakan ayam petelur guna membantu pemenuhan gizi anak-anak penderita stunting.

Untuk urusan air bersih, Farhan menginstruksikan agar proses komunikasi dengan pihak penyedia dilakukan via kelurahan, termasuk penyiapan pasokan air lewat mobil tangki tatkala darurat.

Permasalahan sanitasi juga menjadi perhatian melalui pendataan rumah-rumah warga yang belum mempunyai tangki septik atau fasilitas pengolahan limbah domestik yang layak.

Pendataan ini krusial untuk memetakan kondisi sanitasi secara menyeluruh di tiap RW sebagai landasan penyusunan program intervensi berikutnya.

Melalui program Siskamling Siaga Bencana, Pemerintah Kota Bandung menyerap berbagai aspirasi warga untuk dipilah penanganannya berdasarkan tingkat urgensi, kondisi teknis, serta kewenangan dinas terkait. Dengan demikian, setiap persoalan di tingkat lokal dapat diselesaikan secara efektif berdasarkan skala prioritas dan situasi di lapangan.

Sumber berita: Portal Resmi Kota Bandung — 14 Oktober 2026.

Berita Terkait

Iklan