Pemerintah Kota Bandung Genjot Percepatan Program Perlinsos dan IKD
Pemerintah Kota Bandung mempercepat pelaksanaan pendataan perlindungan sosial dan identitas kependudukan digital agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Target penyelesaian program tersebut dipatok hingga akhir Desember 2026.
Ketepatan data memegang peranan krusial dalam menyukseskan pelaksanaan perlindungan sosial, demikian ditegaskan oleh Iskandar. Ia menjelaskan bahwa validitas data yang buruk berisiko memicu salah sasaran, di mana bantuan jatuh ke tangan warga yang tidak memenuhi kriteria sementara pihak yang berhak justru terlewatkan.
Berdasarkan rekapitulasi per 19 Oktober 2026, dari total kurang lebih 870.000 kepala keluarga di Kota Bandung, proses pencatatan baru menjangkau sekitar 57.900 kepala keluarga. Padahal, sasaran yang dipatok berada pada kisaran 435.000 kepala keluarga atau separuh dari keseluruhan jumlah kepala keluarga di Kota Bandung.
Di samping urusan Perlinsos, Iskandar turut memberikan perhatian pada progres IKD. Tercatat dari total 4.535 agen penyuluh yang ada, sebanyak 2.430 agen atau kira-kira 53 persen sudah aktif, sementara realisasi IKD saat ini baru menyentuh angka sekitar 208.000.
Bagi pemerintah, kedua program ini wajib berjalan beriringan sebab keduanya saling menopang dalam hal akurasi serta pemanfaatan data kependudukan.
“Jadi ada dua hal yang memang harus kita penuhi. Pertama terkait IKD. Ini adalah dua program yang memang harus menjadi satu bagian,” ucap Iskandar sewaktu menghadiri acara Evaluasi Capaian Perlinsos dan IKD yang berlangsung di Taman Film, Jalan Layang Pasupati, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Keberadaan para agen dinilai sangat vital untuk menjamin validitas data pemerintah, yang nantinya dipakai sebagai acuan dalam mendistribusikan berbagai program bantuan secara tepat sasaran.
“Tanpa bantuan dari para agen ini, kita tidak akan mencapai target untuk pendataan. Dengan sistem pendataan ini, kita bisa memberikan beberapa program dan bantuan secara tepat sasaran,” tutur dia.
Lebih lanjut, Iskandar menginstruksikan seluruh agen beserta jajaran kewilayahan agar menggenjot upaya pencapaian target selambat-lambatnya pada penghujung Desember 2026. Evaluasi berkala yang dikerjakan tidak boleh sebatas memantau angka statistik, melainkan wajib menjadi landasan dalam merumuskan perbaikan strategi, memecahkan kendala, serta memastikan setiap target didukung oleh rencana kerja konkret.
“Evaluasi hari ini tidak boleh berhenti pada pencapaian data saja, tetapi harus menjadi dasar memperbaiki strategi, mengatasi hambatan, dan memastikan semua target diikuti langkah kerja yang jelas,” ujarnya.
Menurut pandangannya, akselerasi capaian Perlinsos dan IKD bukan sekadar beban tugas Dinas Sosial ataupun instansi yang mengurus administrasi kependudukan saja.
Seluruh perangkat daerah dan unsur kewilayahan di lingkungan Pemkot Bandung memiliki kewajiban bersama untuk menyukseskan agenda tersebut. Oleh sebab itu, sinergi lintas instansi mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT, RW, para agen pelayanan sosial, hingga warga harus terus diperkuat.
“Keberhasilannya kita lihat sejauh mana kita bisa bergerak bersama dengan langkah-langkah yang terarah,” kata dia.
Di samping itu, aparatur kewilayahan juga didorong agar lekas memetakan situasi riil di daerah masing-masing. Apabila ditemukan capaian yang masih tertinggal ataupun hambatan teknis pendataan, penanganannya harus segera digenjot lewat koordinasi yang intensif.
Para agen pelayanan sosial pun diminta lebih proaktif mendampingi warga, khususnya dalam menyampaikan penjelasan yang mudah dimengerti serta membantu masyarakat yang menghadapi kendala selama proses pendataan berlangsung.
Ia mengingatkan agar seluruh tahapan pengisian data dikerjakan secara teliti dan selaras dengan fakta di lapangan.
Aspek kecepatan dalam memburu target mutlak diiringi dengan ketelitian data agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Mengingat tenggat waktu yang tersisa sampai akhir Desember 2026, Iskandar menekankan pentingnya optimalisasi melalui pengawasan berkala serta pengaktifan kembali agen-agen yang kinerjanya belum maksimal.
“Kita memerlukan kerja yang lebih terarah, konsisten, dan berorientasi pada hasil,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Iskandar menaruh harapan agar segenap perangkat daerah tidak hanya menunggu arahan pimpinan, melainkan memiliki keberanian berinisiatif serta mencarikan solusi atas persoalan di lapangan. Seluruh jajaran diminta untuk memahami tugas pokok masing-masing dan menuntaskan tanggung jawab secara maksimal.
Sumber berita: Portal Resmi Kota Bandung — 20 Oktober 2026.



