Latest Update
B BANDUNG RAYA TV
← Semua berita

Pemerintah Kota Bandung Atasi Masalah Saluran Air dan Keselamatan Jalur di Palasari

Friday, 16 October 2026 · oleh Redaksi Bandung Raya TV · 👁 9
Foto: Portal Resmi Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung menanggapi aduan warga terkait perbaikan saluran air dan peningkatan keamanan jalur di Kelurahan Palasari melalui program Siskamling Siaga Bencana.

Berbagai permasalahan warga tersebut dikaji mendalam dalam agenda Siskamling Siaga Bencana edisi ke-104 yang diselenggarakan di Kelurahan Palasari pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Kepala Daerah Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa forum Siskamling Siaga Bencana berfungsi sebagai sarana bagi aparat daerah untuk menyerap aneka kendala di tingkat Rukun Warga dan kelurahan, serta menyampaikan sosialisasi program kerja kepada publik.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan memberikan perhatian khusus pada masalah saluran air. Ia mengungkapkan ada sejumlah lokasi di RW 9 yang harus segera dievaluasi karena topografi tanahnya yang bergelombang, sehingga wajib diawali dengan kalkulasi ketinggian atau elevasi.

"Kita mesti menghitung dulu elevasi dan kira-kira rekayasa apa yang bisa kita lakukan," ujar Farhan.

Kalkulasi itu amat krusial guna menetapkan model perbaikan saluran air yang selaras dengan situasi geografis setempat agar penanganan bisa tepat sasaran sesuai struktur tanahnya.

Selain itu, Farhan turut menyoroti kondisi jalur lalu lintas yang bersisian langsung dengan lahan Perum Perhutani di area hutan pinus. Ruas tersebut dinilai krusial karena menyimpan kerawanan tinggi terhadap insiden kecelakaan lalu lintas maupun tindak kejahatan.

"Kawasan itu memang rawan dan kita akan perhatikan, baik untuk rawan kecelakaan maupun rawan kriminalitas," ucapnya.

Farhan menegaskan bahwa lewat agenda Siskamling Siaga Bencana, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menampung seluruh keluhan warga di level akar rumput.

Seluruh masukan yang diterima bakal dijadikan acuan untuk merumuskan bentuk intervensi di lapangan, mencakup sektor pembangunan fasilitas fisik maupun perlindungan ketertiban umum.

Sumber berita: Portal Resmi Kota Bandung — 15 Oktober 2026.

Berita Terkait

Iklan