Kisah Pendampingan di UPTD Rumah Singgah Dinsos Kota Bandung
Petugas dan pekerja sosial di UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung menceritakan suka dukanya dalam merawat warga terlantar yang mengalami tekanan mental dan persoalan sosial.
Cici Feby Retnowati, Koordinator Care Giver UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung, menyimpan kenangan mendalam terhadap seorang penghuni bernama Bahtiar. Pria berusia sekitar 31 tahun tersebut masuk ke rumah singgah pada 2019 setelah mengalami tekanan psikologis akibat kegagalan pernikahan beruntun, sempat dirawat di rumah sakit, namun justru ditolak oleh keluarganya sendiri.
Melalui pendekatan persuasif yang konsisten, Cici berhasil membangun kedekatan hingga Bahtiar mau mengikuti pelatihan bengkel motor selama tiga bulan. Sekembalinya membawa sertifikat kelulusan bernilai B, Bahtiar sempat berniat pulang menemui keluarganya bertepatan dengan momen Lebaran dengan penuh asa.
Sayangnya, harapan tersebut pupus tatkala Bahtiar kembali ke rumah singgah tiga hari kemudian dalam kondisi depresi berat hingga mengabaikan kebersihan diri. Meski petugas lain kewalahan, Bahtiar hanya bersedia dirawat oleh Cici sebelum akhirnya ia meninggal dunia keesokan harinya, meninggalkan coretan dinding berisi ucapan terima kasih.
Pengalaman bersama Bahtiar mewarnai keseharian Cici bersama 11 rekan sesama Care Giver yang mendampingi para klien sejak bangun hingga tidur kembali. Saat ditemui di Gedung UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung pada Rabu, 7 Oktober 2026, Cici menjelaskan bahwa mereka melayani berbagai tingkat kebutuhan, mulai dari bantuan ringan hingga perawatan total.
Bagi Cici, tantangan terbesar dalam profesi ini adalah ketika klien meninggal dunia sebelum sempat berkumpul kembali dengan sanak saudaranya. Walau demikian, ia tetap memegang teguh prinsip bahwa menolong sesama manusia pada hakikatnya adalah cara untuk menolong diri sendiri.
Selain peran Care Giver, penanganan klien juga melibatkan tenaga profesional seperti Irfan Ahmad Nugraha yang bertugas sebagai pekerja sosial sejak Januari 2016. Menurut Irfan, proses penerimaan klien tidak sebatas menyediakan tempat singgah, melainkan melalui tahapan asesmen menyeluruh guna memahami latar belakang permasalahan, kondisi keluarga, hingga jenis intervensi yang dibutuhkan.
Klien dapat masuk melalui berbagai jalur, mulai dari penjangkauan langsung, laporan masyarakat, rujukan rumah sakit, kepolisian, hingga instansi terkait. Pekerja sosial kemudian bertindak sebagai perantara yang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk penelusuran identitas biometrik, Dinas Pendidikan, fasilitas kesehatan, maupun kementerian sosial.
Kendala kerap muncul ketika pihak keluarga menolak kepulangan klien atau belum tersedianya panti rujukan yang memadai, sehingga sebagian penghuni terpaksa tinggal lebih lama. Dalam situasi ini, pekerja sosial berupaya memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai pentingnya dukungan kerabat dalam proses pemulihan.
Kepala UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung, Handiyan, menerangkan bahwa fasilitas tersebut berfungsi menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui rehabilitasi sosial dasar. Asesmen dan pembuatan laporan sosial menjadi inti layanan agar lembaga tujuan dapat menentukan langkah penanganan lanjutan secara tepat.
Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026, UPTD Rumah Singgah telah menangani sebanyak 1.062 klien dengan rerata masa tinggal 23 hari. Handiyan menegaskan bahwa esensi utama dari seluruh rangkaian rehabilitasi ini adalah memulihkan fungsi sosial agar klien dapat diterima kembali di tengah keluarga dan masyarakat.
Sumber berita: Portal Resmi Kota Bandung — 13 Oktober 2026.



