Latest Update
B BANDUNG RAYA TV
← Semua berita

Farhan Titipkan Lima Isu Krusial Saat Lantik Pengurus MUI Kota Bandung

Monday, 12 October 2026 · oleh Redaksi Bandung Raya TV · 👁 9
Foto: Portal Resmi Kota Bandung

Farhan meminta Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi lima tantangan perkotaan, mulai dari masalah sosial hingga pengelolaan lingkungan.

Sejumlah agenda strategis perkotaan diserahkan kepada para ulama agar mereka bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai hambatan pembangunan.

Pesan tersebut disampaikan dalam prosesi pengukuhan Dewan Pertimbangan serta Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung untuk periode Khidmah 2026-2031 yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Menurut pandangan tersebut, keterlibatan pemuka agama sangat esensial dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tidak hanya untuk membimbing umat tetapi juga menawarkan jalan keluar atas problem sosial.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan kebutuhan akan kerja sama erat bersama para ulama karena penanganan problematika kemasyarakatan tidak bisa diselesaikan melalui tindakan instan, demikian disampaikan.

Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting agar setiap kendala dapat diatasi menggunakan metode yang tepat, mengutamakan pembinaan, serta tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Berbagai tantangan sosial yang dihadapi ibu kota Jawa Tengah tersebut tergolong rumit, mencakup peredaran minuman beralkohol, praktik prostitusi terselubung, penyalahgunaan narkotika, hingga perjudian daring.

Upaya penindakan hukum semata dipandang belum memadai untuk meredam fenomena tersebut, sehingga dukungan moral dan edukatif dari kalangan ulama sangat dibutuhkan untuk membimbing warga.

Koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah juga dilakukan dengan harapan para ulama memberikan arahan agar penyelesaian masalah dapat ditempuh secara manusiawi.

Pendekatan secara kelembagaan dan kewilayahan ditekankan agar penertiban tidak berujung pada aksi main hakim sendiri atau persekusi di tengah masyarakat.

Dampak buruk perjudian daring terhadap keutuhan keluarga turut menjadi sorotan, merujuk pada temuan kasus warga yang kehilangan hak bantuan sosial akibat nomor induk kependudukannya disalahgunakan untuk aktivitas haram tersebut.

Kondisi semacam itu memicu krisis kemanusiaan karena keluarga terdampak harus tetap bertahan hidup sementara proses pemulihan psikologis korban kecanduan membutuhkan waktu panjang.

Memulihkan individu dari ketergantungan taruhan digital diakui sebagai proses yang sangat pelik dan memerlukan waktu tidak sebentar.

Peran MUI karenanya diharapkan mampu memperkuat penyuluhan serta merumuskan pandangan pencegahan agar pengaruh buruk fenomena itu tidak semakin meluas.

Fokus kedua yang ditekankan adalah peningkatan perekonomian umat melalui perluasan sosialisasi sertifikasi halal yang juga melibatkan komunikasi lintas agama.

Aturan mengenai kehalalan produk tidak sekadar berkaitan dengan doktrin keagamaan, melainkan menyimpan potensi besar untuk mendongkrak daya saing barang-barang buatan lokal di pasaran.

Jaringan luas yang dimiliki para ulama dengan pemuka agama lain diyakini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyampaikan edukasi sertifikasi tersebut secara tepat.

Penyampaian informasi ini perlu dilakukan secara terbuka agar tidak memicu salah paham di kalangan masyarakat luas.

Adanya label halal dipandang mampu memberikan nilai tambah bagi produk lokal guna menarik kepercayaan konsumen serta memperkuat posisi tawar pelaku usaha.

Kondisi perekonomian daerah sendiri menunjukkan tren positif dengan catatan pertumbuhan 4,99 persen pada akhir 2024, naik ke angka 5,29 persen menjelang tutup tahun 2025, dan menyentuh kisaran 5,8 persen pada paruh pertama 2026.

Tren kebangkitan ekonomi ini diharapkan terus terjaga melalui sinergi yang solid antara pemerintah, para ulama, serta kalangan dunia usaha.

Sektor ketiga yang diarahkan adalah pengoptimalan pengumpulan dana sosial Islam berupa zakat, infak, serta sedekah melalui kerja sama antara MUI dan Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung.

Potensi filantropi di wilayah ini dinilai masih sangat besar sehingga membutuhkan pengelolaan yang mengandalkan metode modern, akuntabel, serta mampu menjangkau lebih banyak donatur.

Majelis Ulama Indonesia didorong untuk berijtihad bersama lembaga zakat guna merumuskan skema komunikasi dan penggalangan dana yang lebih efektif.

Partisipasi warga yang meningkat dalam menyalurkan dana kebajikan diyakini akan memperluas cakupan bantuan bagi masyarakat yang benar-benar memerlukan uluran tangan.

Peningkatan kontribusi secara bertahap diyakini mampu mendatangkan dampak nyata apabila dikelola secara berkesinambungan dan melibatkan partisipasi luas.

Strategi yang tepat dari lembaga keagamaan dan badan zakat sangat dinantikan guna mendongkrak tingkat kepercayaan publik terhadap program filantropi.

Isu keempat yang menjadi perhatian serius berkaitan dengan ancaman perubahan iklim serta potensi bencana akibat pergeseran musim hujan di kawasan perkotaan.

Kal diminta untuk merumuskan kajian keagamaan yang dapat membangkitkan kesadaran serta memperkuat mental ketahanan warga dalam menghadapi potensi bencana.

Penyusunan dalil atau referensi keagamaan yang mendukung pembentukan masyarakat siaga bencana diusulkan untuk dikaji bersama oleh para ulama.

Sinergi antara MUI, pemerintah kota, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah dapat diwujudkan melalui pemanfaatan infrastruktur masjid sebagai sarana penyuluhan publik.

Penyampaian pesan-pesan kesiapsiagaan dinilai sangat efektif jika disebarluaskan melalui pengeras suara di rumah-rumah ibadah.

Selain mitigasi bencana, penyediaan akses air bersih turut menjadi pekerjaan rumah mengingat jaringan perpipaan baru mencakup sekitar 38 persen wilayah.

Pendataan masjid yang berstatus tanah wakaf diminta untuk dioptimalkan sebagai langkah awal perencanaan pembangunan fasilitas penyedia air alternatif bagi warga.

Poin terakhir yang dititipkan kepada pengurus baru adalah penanganan sampah rumah tangga yang menuntut adanya perubahan perilaku dari masyarakat itu sendiri.

Meskipun fasilitas pengolahan terus dikembangkan oleh pemerintah, upaya tersebut harus diiringi kesadaran warga untuk melakukan pemilahan dari lingkungan rumah masing-masing.

Para kiai, ustaz, serta ustazah diimbau untuk turut serta mengampanyekan pentingnya memilah sampah guna menekan volume pengiriman ke tempat pembuangan akhir.

Rencana pengolahan sampah organik menjadi kompos yang disiapkan di tingkat kewilayahan diharapkan mampu mereduksi beban sampah secara bertahap. keterlibatan tokoh agama dan masjid diyakini mampu mengubah kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sumber berita: Portal Resmi Kota Bandung — 11 Oktober 2026.

Berita Terkait

Iklan