Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada Faskes Tolak Pasien, Pelayanan Harus Diutamakan
Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Bandung dilarang menolak pasien dengan alasan apa pun. Ia meminta tenaga kesehatan mengutamakan pelayanan dan penanganan medis sebelum mengurus administrasi pasien.
Menurut Farhan, pasien yang datang dalam kondisi darurat harus segera mendapatkan pertolongan tanpa terlebih dahulu ditanya mengenai status pembiayaan, seperti penggunaan BPJS Kesehatan atau pembayaran secara umum.
"Pelayanan harus menjadi prioritas utama. Tangani pasien terlebih dahulu hingga kondisinya stabil, baru setelah itu administrasi diselesaikan," tegas Farhan.
Ia menilai, tidak adil apabila pasien yang sedang berada dalam kondisi kritis masih dibebani pertanyaan mengenai metode pembayaran sebelum memperoleh penanganan medis.
Farhan juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan fasilitas kesehatan yang menolak pasien. Ia memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada pihak yang melanggar.
Untuk puskesmas maupun rumah sakit daerah (RSUD) milik pemerintah, sanksi yang diberikan dapat berupa pemberhentian terhadap pihak yang bertanggung jawab. Sementara bagi rumah sakit swasta, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan peninjauan kembali terhadap izin operasional apabila terbukti melakukan penolakan pasien.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang cepat, adil, dan tanpa diskriminasi, terutama dalam kondisi darurat.
Share