BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel empat kios yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik wilayah kota.
Penindakan dilakukan setelah Satpol PP menerima berbagai laporan masyaraka...
Share