BANDUNG – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, kembali dilakukan pada Senin (10/8/2026).
Camat Coblong, Ratna, bersama jajaran melakukan monitoring sekaligus memberikan teguran dan imbauan kepada para PKL yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Sejumlah pedagang diketahui telah menerima surat teguran sebanyak tiga kali dari Pemerintah Kecamatan Coblong.
Teguran diberikan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruang publik.
Pemerintah Kecamatan Coblong mengajak para pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Dago Atas agar tetap tertib, bersih, nyaman, dan ramah bagi semua.
Share