PURWAKARTA — Lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejad menuai sorotan publik. Jabar Bantuan Hukum (JBH) melayangkan somasi terbuka kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait lagu tersebut yang dinilai memuat diksi yang berpotensi merendahkan martabat perempuan.

Ketua Umum JBH Riyan Bintana Hasan mengatakan, langkah hukum itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak perempuan dan anak.

 

 Menurutnya, somasi bukan bertujuan membatasi kebebasan berkarya, melainkan mengingatkan agar ekspresi tetap menghormati nilai kemanusiaan.

JBH meminta lagu tersebut dihentikan penyebaran dan monetisasinya di berbagai platform digital, serta meminta adanya permohonan maaf terbuka. Jika tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu 3 x 24 jam, JBH menyatakan akan menempuh langkah hukum.

 

Sorotan terhadap lagu tersebut juga datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Melalui unggahan di media sosial, Atalia mengaku mempertanyakan pemilihan narasi dalam lagu tersebut dan menilai liriknya tidak mencerminkan penghormatan terhadap perempuan.

 

Atalia menyebut budaya Sunda memiliki nilai silih asih, silih asah, silih asuh, dan silih wawangi yang menjunjung kehidupan bermartabat. Ia mempertanyakan munculnya narasi yang dinilainya bernuansa patriarkal dari karya seorang kepala daerah.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait somasi dan kritik tersebut.