BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluapkan kekecewaannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kota Bandung. Dalam sidak tersebut, Dedi menemukan adanya parkir liar, kendaraan yang terparkir berbulan-bulan di badan jalan, hingga tenda yang digunakan untuk menginap dan memasak di ruang publik.

Di hadapan camat yang turut mendampingi, Dedi mempertanyakan lemahnya pengawasan aparatur wilayah. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat ditangani oleh pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan tanpa harus menunggu campur tangan gubernur.

Menurut Dedi, camat dan lurah memiliki tugas untuk rutin berkeliling memantau kondisi wilayah, menertibkan pelanggaran sejak dini, serta memastikan fasilitas umum tidak disalahgunakan. Ia juga mengingatkan bahwa pejabat daerah menerima tunjangan kinerja yang harus dibarengi dengan tanggung jawab dan hasil kerja nyata.

Dedi menegaskan, penanganan persoalan seperti parkir liar dan ketertiban lingkungan bukan merupakan tugas utama gubernur. Namun, sebagai kepala daerah, ia mengaku merasa prihatin karena kondisi tersebut terjadi di ibu kota Provinsi Jawa Barat.

Melalui sidak tersebut, Dedi meminta seluruh jajaran pemerintah daerah lebih aktif turun ke lapangan agar berbagai pelanggaran tidak dibiarkan berlarut-larut dan ketertiban kota dapat terus terjaga.