Bandung – Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul berhasil menangkap dua pelaku begal yang beraksi di Flyover Soekarno-Hatta (Flyover Kopo), Kota Bandung, Selasa (14/7/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, SH, SIK, MH mengatakan, korban yang hendak berangkat kerja dipepet dua pelaku bersenjata tajam. Saat berusaha mempertahankan sepeda motornya, korban mengalami luka di tangan dan kaki, sementara sepeda motor serta telepon genggamnya dibawa kabur.
Berbekal pelacakan telepon genggam korban dan informasi dari masyarakat, Tim Resmob Polrestabes Bandung berhasil menangkap dua pelaku kurang dari tiga jam setelah kejadian. Salah satu pelaku diketahui masih berusia 16 tahun.
Polisi mengamankan sepeda motor milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, telepon genggam korban, sebilah golok, serta barang bukti lainnya. Menurut AKBP Anton, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Share