NEW YORK – Wali Kota New York, Zohran Kwame Mamdani, menyampaikan pernyataan keras terkait Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pidato yang beredar luas di media sosial.

Dalam pidatonya, Mamdani menyebut Netanyahu sebagai "penjahat perang" dan menyatakan dukungannya terhadap surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia mengatakan Netanyahu seharusnya ditangkap dan diadili atas tuduhan kejahatan yang didakwakan oleh ICC.

Mamdani juga mengungkapkan bahwa pemerintahannya telah meninjau kemungkinan penerapan surat perintah tersebut apabila Netanyahu datang ke New York. Namun, menurutnya, Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengeksekusi surat perintah ICC. Ia pun mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk mengambil langkah tersebut.

Dalam pidato yang sama, Mamdani menyatakan bahwa Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, serta menegaskan komitmennya untuk menggunakan setiap kewenangan yang dimiliki guna membela kemanusiaan dan martabat seluruh manusia.

 

Pernyataan tersebut kembali memicu perdebatan mengenai konflik Israel–Palestina dan respons komunitas internasional terhadap dugaan pelanggaran hukum humaniter. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Benjamin Netanyahu terkait pernyataan Zohran Kwame Mamdani tersebut.